Skip to content
PT Advance Tax Consulting Img
Home // Layanan
Layanan
PT Advance Tax Consulting – Konsultan Pajak Jabodetabek
PT Advance Tax Consulting Img
Jasa Pengurusan Pajak Badan atau Perusahaan
PT Advance Tax Consulting Layanan
Perusahaan memiliki kewajiban pajak yang harus dikelola dengan baik agar tidak terkena sanksi atau denda dari otoritas pajak.

Kami menyediakan layanan pengurusan pajak yang mencakup:

  • PPH 21 – Pajak atas penghasilan karyawan.
  • PPH 23 – Pajak atas transaksi jasa dan sewa tertentu.
  • PPH Final (4 Ayat 2) – Pajak final untuk jenis penghasilan tertentu.
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai) – Administrasi dan pelaporan PPN perusahaan.
  • Pembuatan ID Billing – Memudahkan pembayaran pajak melalui sistem online.
  • Jadwal Visit Sebulan 1 Kali – Konsultasi dan pengecekan pajak secara berkala.
  • Bonus Pengurusan SPT Tahunan Perusahaan – Layanan tambahan tanpa biaya untuk klien reguler.
Jasa Pajak Bulanan Badan atau Perusahaan Nihil
Jasa Pajak Bulanan Badan atau Perusahaan Nihil
Tidak semua perusahaan selalu memiliki aktivitas usaha setiap bulan. Jika dalam suatu periode bisnis Anda tidak beroperasi, Anda tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak nihil kepada DJP.

Kami menyediakan layanan pengurusan pajak bulanan nihil yang meliputi:

  • Penyusunan laporan pajak bulanan nihil.
  • Pengisian dan pengiriman SPT bulanan ke DJP.
  • Konsultasi mengenai status pajak perusahaan.

Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat terhindar dari denda atau sanksi akibat keterlambatan atau ketidaktahuan dalam melaporkan pajak nihil.

Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi (Karyawan)
Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi (Karyawan)
Setiap individu yang memiliki penghasilan wajib melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku.

Kami membantu karyawan dalam menyusun, menghitung, dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka dengan tepat.

Manfaat layanan ini:

  • Proses cepat dan mudah tanpa perlu antre di kantor pajak.
  • Konsultasi mengenai pemotongan pajak penghasilan yang telah dilakukan perusahaan.
  • Memastikan pengisian data yang benar agar tidak terkena pemeriksaan pajak.

Kami menangani pengurusan SPT Tahunan untuk berbagai kategori karyawan, termasuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, serta pekerja freelance yang ingin melaporkan pajak mereka dengan benar.

Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi (Wirausaha)
Jasa Pengurusan SPT Tahunan Pribadi (Wirausaha)
Bagi Anda yang memiliki usaha sendiri atau bekerja sebagai pekerja mandiri, kami menyediakan layanan pengurusan SPT Tahunan Pribadi yang disesuaikan dengan status pajak wirausaha.

Layanan ini mencakup:

  • Perhitungan penghasilan dan pajak yang harus dibayarkan.
  • Pembuatan laporan SPT Tahunan sesuai dengan jenis usaha Anda.
  • Konsultasi mengenai pajak usaha dan pemanfaatan tarif pajak yang lebih ringan bagi UMKM.

Dengan layanan kami, Anda dapat memastikan bahwa laporan pajak Anda tersusun dengan baik tanpa kesalahan, serta menghindari denda akibat keterlambatan atau kekurangan bayar pajak.